Minggu, 20 Juni 2010

PEMDA DKI JAKARTA

1. Selayang Pandang
Selayang pandang masyarakat betawi, dibawah dentuman peruru meriam yang ditembakkan dari kapar Kompeni Dagang Beranda (VOC), tanpa dapat memberikan perlawanan yang cukup berarti. Pangeran Jayakarta, penguasa Jayakarta terpaksa menyingkir bersama seruruh rakyatnya. pada tanggal 30 Mei 1619 dengan pongah J.p. Coen, yang memimpin penyerangan itu, menyatakan seluruh kota sudah sepenuhnya dikuasai. Semua bangunan hancur rata dengan tanah, kecuali beberapa rumah yang dihuni orang-orang cina. Masih pada tahun itu pula kompeni membangun sebuah Kastir (puri, casfle), berbentuk segi empat. setiap sudutnya diperkuat dengan Baluarti (Bastion), yang masing-masing dilengkapi dengan beberapa buah meriam" Luasnya kurang lebih 2500 tumbak persegi, atau kurang lebih 3,5 hektar. Sisi sebelah utara terletak tepat di tepi pantai, sebelah barat di tepi timur muara ciliwung. Di sisi-sisi luar sebelah selatan dan timur digali parit cukup lebar dan dalam untuk memperkuat ketahanan Kastil bila ada serangan dari Mataram yang sangat dikhawatirkan.
1.1. Gambar Gedung
Gedung di DKI Wajib Berkonsep Green Building

Untuk melestarikan lingkungan hidup dan sekaligus sebagai upaya menghindari pemanasan global, pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad akan mewujudkan program green building. Yang nantinya, setiap gedung harus memenuhi standarisasi green building yang dituangkan dalam peraturan daerah (Perda). Namun kaidah-kaidah standarisasi tersebut perlu dikaji secara seksama. Diperkirakan akan rampung dalam kurun waktu delapan tahun ke depan.
Standarisasi itu nantinya juga akan dilengkapi dengan sertifikat. Hanya saja, yang mengeluarkan sertifikat bukan Pemprov DKI Jakarta. Melainkan Green Building Council International (GBCI). "Izin tetap di P2B, tapi untuk status green building, bukan Pemda yang mengakui. Hal itu, diajukan pemilik gedung sendiri kepada pihak council," ujar Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, saat menjadi keynote speaker dalam Konferensi Program Renovasi Bangunan untuk Efisiensi Energi di Hotel Four Seasson, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6). Saat ini, kata Fauzi Bowo, Dinas Pengawasan dan Penertiban DKI Jakarta tengah menyusun standarisasi green building tersebut. Tentunya, materinya harus seiring dengan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. "Dinas P2B saat ini sedang menyusun standar green building tersebut. Dan Gedung Balaikota akan kita jadikan contohnya," tandas Foke-sapaan akrab Fauzi Bowo.
Penyusunan kaidah standarisasi green building diharapkan selesai dalam jangka waktu delapan tahun ke depan. Sedangkan, inisiatif pembaharuan (retroit) gedung Balaikota sendiri, sambung Fauzi Bowo, dilakukan sebagai langkah strategis. "Di Balaikota saat ini sedang tender. Pertengahan paruh kedua tahun ini Balaikota mulai diperbaharui," kata Foke. Fauzi Bowo menuturkan, selama ini kepedulian pemilik bangunan di Indonesia masih sangat rendah. Karena itu emisi yang dihasilkan bisa mengancam lingkungan hidup. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta bersama Clinton Climate Initiative melakukan kerja sama untuk melakukan renovasi bangunan efisiensi energi. Kerja sama ini telah berjalan selama empat tahun lalu.
Dia menambahkan, untuk perubahan gedung Balaikota yang paling esensial ialah mekanikal engineering. Sebab, gedung Balaikota telah berumur 35 tahun. Mekanikal engineering tersebut, seperti konsumsi energi, air, serta solar panel untuk pencahayaan permanen. "Dengan begitu diharapkan, ini akan menjadi motivasi bagi kita dan daerah laiinya. Jika Balaikota bisa, kenapa lainnya tidak?" tukas Foke.
Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B), Hari Sasongko, menjelaskan, dalam penyusunan kaidah-kaidah standarisasi green building tidak hanya dilakukan oleh aparat, melainkan juga melibatkan para ahli, pengamat serta lembaga pengawas bangunan independen. "Amerika saja butuh waktu 10 tahun dalam perumusan hingga penerapan standarisasi green building," ujar Hari.
Menurutnya, kaidah standarisasi green building nantinya secara tegas akan berbentuk Perda. Meski begitu, P2B DKI Jakarta akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada para pemilik gedung sebelum menarapkan Perda tersebut. "Banyak insentif yang bisa diberikan, tapi tidak kontradiktif dengan lingkungan seperti keringanan izin dan kemudahan lainnya," kata Harry. Sementara itu, Asisten Gubernur Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Sarwo Handayani, mengatakan, building retroit (pembaharuan gedung) akan dimulai di Balaikota. Kemudian akan disosialisasikan kepada seluruh pengembang dan pemilik bangunan bertingkat di Jakarta. Termasuk gedung-gedung sekolah di Jakarta. "Sekolah juga akan menjadi agen perubahan. Rencananya, 1 atau 2 sekolah akan mengalami building retroit tahun depan," pungkas Sarwo.
1.2. Logo Pemda DKI Jakarta



1.2.1. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pemda DKI Jakarta

Visi
Terwujudnya perencanaan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Misi
Membangun kompetensi perencanaan daerah yang profesional;
Menyusun perencanaan daerah yang melibatkan stakeholder;
Melakukan evaluasi, penelitian, dan koordinasi lintas sektor serta lintas wilayah.

Tujuan
Menyusun perencanaan daerah yang komprehensif, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Sasaran
Menyusun perencanaan daerah yang mencakup 8 (delapan) bidang pembangunan.

1.2.2. Sejarah DKI Jakarta





Nama Jayakarta diganti menjadi Batavia. Keadaan alam Batavia yang berawa-rawa mirip dengan negeri Belanda, tanah air mereka. Mereka pun membangun kanal-kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Kegiatan pemerintahan kota dipusatkan di sekitar lapangan yang terletak sekitar 500 meter dari bandar. Mereka membangun balai kota yang anggun, yang merupakan kedudukan pusat pemerintahan kota Batavia. Lama-kelamaan kota Batavia berkembang ke arah selatan. Pertumbuhan yang pesat mengakibatkan keadaan lilngkungan cepat rusak, sehingga memaksa penguasa Belanda memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke kawasan yang lebih tinggi letaknya. Wilayah ini dinamakan Weltevreden. Semangat nasionalisme Indonesia di canangkan oleh para mahasiswa di Batavia pada awal abad ke-20.
Sebuah keputusan bersejarah yang dicetuskan pada tahun 1928 yaitu itu Sumpah Pemuda berisi tiga buah butir pernyataan , yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan : Indonesia. Selama masa pendudukan Jepang (1942-1945), nama Batavia diubah lagi menjadi Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta dan Sang Saka Merah Putih untuk pertama kalinya dikibarkan. Kedaulatan Indonesia secara resmi diakui pada tahun 1949. Pada saat itu juga Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun 1966, Jakarta memperoleh nama resmi Ibukota Republik Indonesia. Hal ini mendorong laju pembangunan gedung-gedung perkantoran pemerintah dan kedutaan negara sahabat. Perkembangan yang cepat memerlukan sebuah rencana induk untuk mengatur pertumbuhan kota Jakarta. Sejak tahun 1966, Jakarta berkembang dengan mantap menjadi sebuah metropolitan modern. Kekayaan budaya berikut pertumbuhannya yang dinamis merupakan sumbangan penting bagi Jakarta menjadi salah satu metropolitan terkemuka pada abad ke-21.
1.Abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran.
2.22 Juni 1527 oleh Fatahilah, diganti nama menjadi Jayakarta (tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi kota Jakarta keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956).
3.4 Maret 1621 oleh Belanda untuk pertama kali bentuk pemerintah kota bernama Stad Batavia.
4.1 April 1905 berubah nama menjadi 'Gemeente Batavia'.
5.8 Januari 1935 berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
6.8 Agustus 1942 oleh Jepang diubah namanya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi.
7.September 1945 pemerintah kota Jakarta diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
8.20 Februari 1950 dalam masa Pemerintahan. Pre Federal berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
9.24 Maret 1950 diganti menjadi Kota Praj'a Jakarta.
10.18 Januari 1958 kedudukan Jakarta sebagai Daerah swatantra dinamakan Kota Praja Djakarta Raya.
11.Tahun 1961 dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
12.31 Agustus 1964 dengan UU No. 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
13.Tahun1999, melalaui uu no 34 tahun 1999 tentang pemerintah provinsi daerah khusus ibukota negara republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi pemerintah provinsi dki Jakarta, dengan otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan bukan pada wilyah kota, selain itu wiolyah dki Jakarta dibagi menjadi 6 ( 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administrative kepulauan seribu)
14.Undang-undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700).
2. Struktur Profil Eksklusif (Pemerintah)
Cuti Melahirkan dan Memberi ASI Eksklusif

2.1. Salah satu dampak kehidupan modern adalah pada pengaturan peran dalam keluarga.
Dahulu, pengaturan peran adalah ayah sebagai kepala keluarga yang bertugas antara lain memimpin keluarga dan mencari nafkah, ibu bertanggung jawab untuk urusan dalam rumah, serta anak-anak sebagai anggota keluarga yang disiapkan untuk berkembang di masa depan.
KEHIDUPAN modern sedikit menggeser pengaturan tersebut. Kini, para ibu dituntut untuk tidak berperan dalam urusan domestik belaka, tetapi juga urusan di luar rumah, seperti bekerja, tanpa melupakan peran keibuan yang tak tergantikan, yaitu hamil, melahirkan, dan menyusui.
Dalam suatu keluarga, kelahiran anak membuat ritme kehidupan sehari-hari yang sebelumnya sudah berlangsung tak dapat dipertahankan apa adanya. Harus ada strategi khusus dan beberapa kompromi agar segalanya dapat berjalan baik. Dalam hal ini, untuk kepentingan ibu hamil dan melahirkan, pemerintah memberikan kelonggaran berupa cuti hamil dan melahirkan selama tiga bulan yang biasanya mulai diambil pada masa akhir kehamilan kira-kira 1,5 bulan sebelum melahirkan sampai kira-kira 1,5 bulan sesudah melahirkan. Setelah cuti selesai, diharapkan ibu bersangkutan dapat kembali bekerja dan beraktivitas seperti biasanya. Aturan ini juga dianut lembaga-lembaga swasta di Indonesia.
2.2. Mari kita evaluasi lagi tentang cuti tiga bulan tersebut.
Untuk seorang perempuan yang melahirkan, cuti itu sudah memadai. Kondisi fisik sesudah melahirkan bahkan sudah dapat pulih jauh sebelum tiga bulan. Jadi, jika cuti tersebut didasarkan pada pemulihan kondisi fisik ibu, jelas waktu tersebut cukup.
2.3. Bagaimana jika ditinjau dari bayi yang baru dilahirkan?
Bayi yang baru lahir menuntut perhatian ekstra besar dan perawatan yang hati-hati. Untuk keperluan nutrisinya, Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan agar bayi baru lahir mendapat ASI eksklusif (tanpa tambahan apa-apa) selama enam bulan. ASI atau air susu ibu adalah nutrisi terbaik bagi bayi dengan kandungan gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan optimal. Dalam tulisannya yang terdapat pada situs Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, Rebecca D Williams menyebutkan ASI mengandung sedikitnya 100 macam zat yang tidak terdapat dalam susu formula.
Sekitar 80 persen sel penyusun ASI adalah sel makrofag, yaitu sel yang mampu membunuh bakteri, fungi, dan virus. Untuk perkembangan kecerdasan, ASI mengandung berbagai nutrisi paling tepat untuk mendukung perkembangan kecerdasan bayi. Selain semua yang telah disebutkan di atas, memperoleh ASI merupakan hak asasi setiap bayi sebagaimana Konvensi Hak-hak Anak tahun 1990 telah menegaskan bahwa tumbuh kembang secara optimal merupakan salah satu hak anak.
Tak ada jadwal khusus yang bisa diterapkan untuk pemberian ASI pada bayi. Artinya, ibu harus siap setiap saat bayi membutuhkan ASI. Akibatnya, jika ibu diharuskan kembali bekerja penuh sebelum bayi berusia enam bulan, pemberian ASI eksklusif ini tidak bisa berjalan sebagaimana seharusnya.
2.4. Jika para ibu ingin mempertahankan pemberian ASI eksklusif pada bayi selama enam bulan, setidaknya ada dua pilihan yang dapat digunakan.
Pertama, mengambil kerja paruh waktu sesudah masa cuti tiga bulan selesai. Artinya, ibu tetap dapat beraktivitas di luar rumah dan memperoleh penghasilan dengan baik, tetapi masih sempat menyisakan waktu untuk bayi. Untuk berjaga-jaga jika bayi membutuhkan ASI saat ibu tak ada di rumah, ASI dapat dipompa keluar dan disimpan dalam botol untuk selanjutnya diberikan kepada bayi.
Namun, ini bukan cara yang bisa diterapkan begitu saja. Selain tidak mudah untuk memompa ASI, ibu yang bersangkutan harus ketat mengatur dietnya agar produksi ASI-nya melimpah sehingga bisa dipompa ke luar. Ambil rata-rata bayi 2-3 bulan dengan berat badan rata-rata 5,5 kilogram membutuhkan minum sebanyak 700-800 mililiter (ml) per hari. Jika ibu meninggalkan rumah rata-rata enam jam per hari, maka ia harus memompa ASI sekitar 400 ml mengingat jadwal pemberian ASI adalah sesuka bayi atau kapan saja.
Ini bukan tugas mudah, tetapi setidaknya lebih baik daripada tidak ada pilihan sama sekali. Jika ibu harus tetap bekerja seperti biasa (artinya meninggalkan rumah seharian penuh), maka tugas memompa ASI menjadi jauh lebih berat.
Kondisi fisik dan mental yang lelah karena harus bekerja sepanjang hari dan terjebak macet dalam perjalanan pergi pulang kantor ditambah diet yang kurang memadai jelas berakibat pada kelancaran produksi ASI. Jangankan untuk dipompa, pemberian ASI secara langsung saja sudah semakin sulit dipertahankan.
Pilihan kedua, adalah cuti hamil diberikan selama enam bulan. Memang, jangka waktu cuti ini bisa saja mula-mula dianggap terlalu lama oleh beberapa pihak, terutama pemberi kerja. Namun, jika kita berpikir ke depan, ke generasi yang akan datang, harga yang dibayarkan pada cuti enam bulan ini akan sepadan.
Selama enam bulan pertama dalam kehidupannya, bayi mendapat perawatan langsung dari tangan ibu yang telah melahirkannya. Ibu pulalah orang yang paling dapat memahami bahwa bayi mempunyai hak-hak yang harus dihargai secara utuh, tanpa dibebani kewajiban apa pun, termasuk kewajiban bersikap manis, menurut, dan tidak rewel.
Setelah usianya hampir enam bulan, saat bayi barangkali sudah dapat duduk dan interaksinya dengan lingkungan sekelilingnya juga semakin baik dan berkembang, ibu bisa bersiap-siap beraktivitas kembali seperti semula. Bandingkan jika cuti hamil dan melahirkan hanya selama tiga bulan. Dalam usia belum dua bulan bayi dipaksakan siap ditinggal ibunya sepanjang hari. Mungkin bayi dengan terpaksa harus dititipkan kepada orang lain-pembantu, pengasuh, baby sitter-yang kadang-kadang bahkan belum kita kenal dengan baik.
PEMBERIAN ASI eksklusif dari berbagai segi akan sangat menguntungkan. Selain bagi bayi, ASI bagi ibu dapat mengurangi risiko perdarahan setelah melahirkan, mempercepat pemulihan kesehatan ibu, menunda kehamilan, dan mengurangi risiko terkena kanker payudara. Lebih daripada itu dari sudut pandang psikologis, ASI adalah sarana pendekat hubungan ibu dan bayi paling efektif.
Kedua opsi tersebut, baik kerja paruh waktu maupun cuti enam bulan, memerlukan landasan hukum agar ibu tidak perlu bergantung pada kemurahan hati atasan untuk mengambil cuti atau memilih kerja paruh waktu selama beberapa saat sesudah melahirkan.
2.5. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, kita jelas tertinggal jauh.
Di Inggris ibu yang hamil dan melahirkan bisa mendapatkan cuti 40 minggu, yang diambil mulai 11 minggu sebelum hari perkiraan lahir sampai 29 minggu setelah melahirkan. Artinya, mungkin sekali bagi ibu di sana untuk memberikan ASI eksklusif bagi bayinya. Contoh lain, di Denmark, ibu bisa mengambil cuti empat atau delapan minggu sebelum melahirkan dan 14 minggu sesudah melahirkan plus 10 minggu cuti untuk merawat bayi.
Ironis sekali jika melihat kenyataan di Indonesia. Kampanye pemberian ASI eksklusif selama enam bulan tengah mulai digalakkan dan informasi tentang manfaat ASI eksklusif disebarluaskan merata di tengah masyarakat, bahkan pemerintah menetapkan Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu (PP-ASI) sebagai program nasional. Tetapi, pada kenyataannya tidak ada dukungan yang membuat program ini tidak mustahil dilaksanakan bagi ibu bekerja. Jadi, penyebarluasan informasi bisa saja berhasil baik, tetapi hanya sebatas informasi yang sulit sekali diwujudkan sebagai tindakan nyata.
Selayaknya, mempersiapkan generasi yang tangguh dan cerdas di masa depan adalah tanggung jawab semua pihak. Pemberian ASI eksklusif, bagi bangsa dan negara, berarti menjamin ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.
3. Geografis
3.1. Kondisi Geografis
Keadaan Geografis provinsi Jawa Timur merupakan satu provinsi yang terletak di Pulau Jawa selain Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta), Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Provinsi ini terletak pada 111,0′ hingga 114,4′ Bujur Timur dan 7,12′ hingga 8,48′ Lintang Selatan.
Batas Daerah, di sebelah utara berbatasan dengan pulau Kalimantan atau tepatnya dengan Provinsi Kalimantan Selatan. Di sebelah timur berbatasan dengan berbatasan dengan Pulau Bali. Di sebelah selatan berbatasan dengan perairan terbuka yaitu Samudera Indonesia. Sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah.
Secara umum, wilayah Jawa Timur dapat dibagi 2 bagian besar, yaitu Jawa Timur daratan dan Kepulauan Madura. Dimana luas wilayah Jawa Timur daratan hampir mencakup 90 persen dari seluruh luas wilayah provinsi Jawa Timur, sedangkan luas Kepulauan Madura hanya sekitar 10 persen.
3.2. Sumber Data Demografi
Satu lagi sumber data online yang bisa Anda manfaatkan untuk penelitian atau pengambilan kebijakan. Data Demografi dan Kesahatan seluruh negara termasuk Indonesia tersedia gratis di website Measure DHS. Tidak tanggung-tanggung data terakhir Survei Demografi & Kesehatan Indonesia (2007) sudah bisa didownload. Termasuk laporan akhir dari DHS itu sendiri. Disini kita bisa melihat informasi penduduk, kesehatan ibu-anak, kesehatan reproduksi, termasuk KB, HIV/AIDS, Imunisasi, Kematian balita, dan masih banyak.
Selain Indonesia, tersedia juga informasi yang sama untuk negara lain sehingga kita bisa bandingkan antar negara untuk indikator yang sama. Selian itu informasi yang Anda inginkan bisa di-spatial-kan dengan memanfaatkan fasilitas peta yang ada. Website ini benar-benar mengedepankan ketersediaan data beserta alat-alat analisanya.
Menurut saya, website ini sangat berguna bagi mahasiswa atau dosen untuk studi lebih lanjut. Seluruh data tersedia, publikasi lengkap, bebera link-link informasi disediakan termasuk alat analisanya. Sepertinya seperti inilah website data yang saya idamkan untuk informasi/survei lainnya.

4. Peta Wilayah

4.2. Sumber Daya
Sumber Daya Alam Provinsi DKI Jakarta




Salah satu yang menjadi motor penggerak perekonomian DKI Jakarta adalah sektor perdagangan dan jasa. Sektor itu memberikan kontribusi terhadap perekonomian Provinsi DKI Jakarta tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja yang relatif lebih besar.
Provinsi DKI Jakarta pada 2005 juga memiliki pertanian yang cukup baik. Produk pertanian diri dari palawija, sayuran, anggrek, dan tanaman obat. Produksi ini pada umumnya merupakan hasil pemanfaatan lahan tidur dan lahan pekarangan. Produksi perikanan pada 2005 terdiri dari perikanan laut 132.033,8 ton, perikanan darat 8.880,37 ton, dan ikan hias 49,002.044 ton. Dan kemungkinan terus meningkat di tahun 2006.
Berdasarkan populasi ternak tahun 2005 terdiri dari sapi perah (347 ekor), kerbau (242 ekor). kuda (156 ekor), kambing (5.886), domba (1.624 ekor), ayam buras (55.056 ekor), ayam pedaging/ras (182.000 ekor), dan itik (68.000 ekor). Dalam hal ini, produk hasil ternak juga cukup baik. Produksi daging, telur, dan susu untuk tahun 2005 cukup untuk memenuhi kebutuhan tahun 2006. Produk tersebut terdiri dari daging (21.874.380 kg), telur (530.466 kg), susu (5.060.664 kg), tulang (2.195.630 kg), kulit sapi/kerbau (71.600 lembar dan kulit kambing/domba 111.480 lembar) dan diharapkan untuk tahun 2006 akan terus meningkat.
Hutan yang ada di Provinsi DKI Jakarta adalah hutan kota yang dibagi kedalam empat jenis, yaitu Hutan Istimewa (158,1 ha), Hutan Kota (3477,42 ha), Hutan Pulau Seribu (100,91 ha) dan Kawasan Kota (172,19 ha).

5. Peraturan dan Kebijakan (Pemerintah)

Kebijakan Terfokus pada penanggulangan bencana terutama bencana banjir
Fokus kebijakan bencana adalah kebakaran dan banjir, beberapa perda yang terkait telah disusun. Kebijakan dalam bentuk RPB dan RAD belum disusun

Peraturan Terfokus pada Pembangunan Infrastruktur
Peraturan yang ada dirasakanoleh Pemda sudah memadai, kecuali yang terkait dengan pembangunan infrastruktur (IMB) Izin Mendirikan Bangunan.



6. Buku Tamu
Isi Buku Tamu  
Selasa, 08/09/2009, 14:16 WIB
Nama  : Bambang Danarwido
Lokasi : 0816742797

Kami ingin menanyakan pengaspalan jalan diwilayah kami, yaitu di RW 02/7 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Karena pada tgl 15 Agustus 2009 hanya Jl. Pulo Asem Raya saja yang diaspal, sedangkan Jl. Pulo Asem Timur I s/d Pulo Asem Timur VIII BELUM diaspal, padahal penilaian Adipura akan segera dilakukan seusai Hari Raya Idul Fitri ini.

Terima kasih

7. Kesimpulan

Nama Jayakarta diganti menjadi Batavia. Keadaan alam Batavia yang berawa-rawa mirip dengan negeri Belanda, tanah air mereka. Mereka pun membangun kanal-kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Kegiatan pemerintahan kota dipusatkan di sekitar lapangan yang terletak sekitar 500 meter dari bandar. Mereka membangun balai kota yang anggun, yang merupakan kedudukan pusat pemerintahan kota Batavia. Lama-kelamaan kota Batavia berkembang ke arah selatan. Pertumbuhan yang pesat mengakibatkan keadaan lilngkungan cepat rusak, sehingga memaksa penguasa Belanda memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke kawasan yang lebih tinggi letaknya. Wilayah ini dinamakan Weltevreden. Semangat nasionalisme Indonesia di canangkan oleh para mahasiswa di Batavia pada awal abad ke-20.
Tujuan dari pemda DKI Jakarta itu sendiri adalah Menyusun perencanaan daerah yang komprehensif, transparan, akuntabel, dan partisipatif. Keadaan Geografis provinsi Jawa Timur merupakan satu provinsi yang terletak di Pulau Jawa selain Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta), Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Provinsi ini terletak pada 111,0′ hingga 114,4′ Bujur Timur dan 7,12′ hingga 8,48′ Lintang Selatan. sumber data online yang bisa Anda manfaatkan untuk penelitian atau pengambilan kebijakan. Data Demografi dan Kesahatan seluruh negara termasuk Indonesia tersedia gratis di website Measure DHS.

Tidak ada komentar: